Perkuat Sinergi, FSDU IAIN Takengon Teken Perpanjangan MoU dengan Mahkamah Syariah
Fakultas Syariah Dakwah dan Usuluddin IAIN Takengon kembali memperpanjang kerja sama dengan Mahkamah Syar’iyah Takengon melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) pada Takengon, 21 Oktober 2025. Perjanjian ini menegaskan komitmen kedua institusi dalam memperkuat sinergi kelembagaan serta pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam kerja sama ini, kedua pihak sepakat untuk memperluas kolaborasi strategis dalam beberapa bidang, antara lain penempatan mahasiswa untuk Praktik Kerja Lapangan (PKL), penyelenggaraan seminar bersama, pemberian kuliah tamu oleh dosen praktisi dari Mahkamah Syar’iyah, serta pendampingan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.
MoA tersebut resmi berlaku untuk lima tahun ke depan. Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon, Dr. Win Syuhada, S.Ag., S.H., M.CL., dengan perwakilan dari Fakultas Syariah Dakwah dan Usuluddin yaitu Wakil Dekan I, Dr. Ibnu Qodir. M.S.I. Hadir pula dalam kegiatan ini Kasubbag Fakultas serta Ketua Program Studi Hukum Tata Negara.
Kerja sama serupa pernah dijalin sebelumnya dengan Ketua Mahkamah Syar’iyah yang lama. Perpanjangan ini menunjukkan keberlanjutan hubungan kelembagaan yang produktif antara lembaga pendidikan dan lembaga peradilan agama di daerah. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penguatan kompetensi mahasiswa, pengembangan akademik, serta peningkatan kualitas layanan hukum berbasis nilai-nilai Islam di Takengon.
