Mahasiswa Hukum Tata Negara IAIN Takengon Praktik Peradilan Semu di Mahkamah Syar'iyah

Sebanyak 69 mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Dakwah dan Usuluddin (FSDU) IAIN Takengon melaksanakan kegiatan praktik peradilan semu di Mahkamah Syar'iyah Takengon. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Memorandum of Understanding (MoU) yang telah terjalin antara FSDU dan Mahkamah Syar'iyah Takengon pada 21 Oktober 2025. 

Kegiatan diawali dengan pemaparan materi hukum acara persidangan yang disampaikan oleh hakim senior Drs. A. Aziz, S.H., M.H. Setelah mendapatkan pembekalan teori, para mahasiswa berkesempatan mengikuti persidangan secara langsung di dua ruang sidang yang berbeda. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa dapat mengamati 17 perkara yang sedang disidangkan. 

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penandatanganan MOA yang dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Takengon, Dr. Win Syuhada, S.Ag., S.H., M.CL., beserta hakim pendamping lainnya. 

Koordinator Program Studi Hukum Tata Negara yang hadir dalam acara tersebut menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Program Studi Hukum Tata Negara untuk terus meningkatkan kompetensi lulusan. "Kegiatan peradilan semu yang biasanya dilaksanakan di kampus, untuk tahun ini dilaksanakan di Mahkamah Syar'iyah supaya mahasiswa bisa melakukan observasi dan mengikuti persidangan secara langsung, sehingga pemahaman antara teori dan praktik dapat lebih komprehensif," 

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengalaman pembelajaran yang lebih bermakna bagi mahasiswa dalam memahami dinamika peradilan agama di Indonesia, sekaligus mempersiapkan mereka menjadi lulusan yang memiliki kompetensi hukum yang mumpuni.