23 Mahasiswa IAIN Takengon Tandatangani Pakta Integritas Penerima Pengganti Beasiswa KIP Kuliah 2025
Takengon — Sebanyak 23 mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon yang dinyatakan lulus sebagai penerima pengganti beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Tahun 2025 menandatangani pakta integritas bersama orang tua atau wali di Ruang Rapat Pimpinan IAIN Takengon, Rabu (15/10/2025).
Wakil Rektor I IAIN Takengon, Dr. Al Musanna, M.Ag, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pihak kampus, mahasiswa, dan orang tua terkait syarat serta ketentuan penerima beasiswa KIP-K.
“Kegiatan ini merupakan pembekalan bagi mahasiswa pengganti beasiswa KIP-K angkatan 2022 dan 2024, serta diisi dengan penandatanganan pakta integritas bersama orang tua. Sebanyak 23 mahasiswa penerima pengganti ini harus memenuhi seluruh syarat agar tetap bertahan sebagai penerima hingga selesai kuliah,” ujarnya.
Dr. Al Musanna menambahkan, seluruh penerima telah melalui proses uji publik dan verifikasi lanjutan, sehingga nama-nama yang ditetapkan merupakan pengganti dari penerima sebelumnya yang tidak lagi memenuhi ketentuan.
Sementara itu, Rektor IAIN Takengon, Prof. Dr. Ridwan Nurdin, MCL, menegaskan bahwa bantuan beasiswa KIP-K harus digunakan sepenuhnya untuk mendukung kebutuhan pendidikan mahasiswa.
“Beasiswa ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk belajar. Orang tua perlu mengawasi anak-anaknya, memastikan mereka menjalankan tugas sebagai mahasiswa dengan baik. Kami di kampus juga terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Bahkan, jika ada dosen yang tidak menjalankan kewajibannya, kami akan beri sanksi tegas,” tegas Rektor.
Beliau juga mengingatkan bahwa penerima KIP-K wajib menjaga Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 dan tidak diperbolehkan menikah selama masih menerima bantuan tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh penerima dapat memahami tanggung jawab moral dan akademik sebagai penerima beasiswa pemerintah.
