Peserta UMPTKIN Gagal Ikut Ujian Karena Kondisi Darurat? Ini Solusinya!

Panitia Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UMPTKIN) memberikan kebijakan khusus bagi peserta yang tidak dapat mengikuti ujian karena kondisi darurat seperti bencana alam, kebakaran, atau keadaan kahar lainnya. Peserta yang mengalami situasi ini masih memiliki kesempatan untuk mengikuti ujian, asalkan mengajukan permohonan maksimal 12 jam setelah jadwal ujian yang tercantum di kartu peserta.

Pengajuan dilakukan melalui laman resmi:🔗 [https://sapa.ptkin.ac.id](https://sapa.ptkin.ac.id)
Untuk mempercepat dan memperlancar proses, berikut tata cara penggunaan aplikasi SAPA :
  1. 1. Login ke laman SAPA menggunakan  Nomor Ujian dan Password (Tanggal Lahir format yyyy-mm-dd)
  2. 2. Edit Data Diri Pemohon terlebih dahulu di menu Pengaturan. Pastikan semua data sudah benar, lalu klik Ubah.
  3. 3. Ajukan Tiket Aduan:
  • ● Masuk ke menu Tiket, pilih Daftar Tiket > Formulir Pelayanan
  • ● Isi data dengan lengkap: Tanggal pengajuan, Nomor Peserta, Email, Panitia Lokal (PTKIN terdekat)
  • ● Jelaskan keluhan secara detail dan unggah bukti/berkas pendukung (dokumen atau foto)
  • ● Klik Simpan, lalu pantau balasan panitia secara berkala di menu Daftar Tiket
Jangan lewatkan batas waktu pengajuan: maksimal 12 jam setelah ujian berlangsung!
Panitia akan memverifikasi data dan memberikan tanggapan melalui akun SAPA masing-masing peserta. Pastikan untuk terus memantau status tiket anda!