
Pengumuman Penerima Beasiswa KIP Kuliah IAIN Takengon Tahun 2025
Takengon – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon resmi menetapkan mahasiswa penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Rekrutmen Baru Tahun 2025. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Rektor IAIN Takengon Nomor 026 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Rektor, Prof. Dr. Ridwan Nurdin, MCL, pada 24 September 2025.
Mahasiswa penerima beasiswa diwajibkan melaporkan penggunaan dana beasiswa kepada pihak rektorat. Apabila mahasiswa tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, maka status penerima KIP Kuliah dapat dicabut dan dialihkan kepada mahasiswa lain yang memenuhi syarat.
Rektor IAIN Takengon, Prof. Dr. Ridwan Nurdin, MCL, menyampaikan bahwa beasiswa ini adalah bentuk nyata dukungan pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. “Kami berharap para penerima KIP Kuliah 2025 dapat memanfaatkan beasiswa ini dengan sebaik-baiknya, meningkatkan prestasi, dan menjadi lulusan yang bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa,” tegasnya.
Dengan terbitnya keputusan ini, mahasiswa penerima Beasiswa KIP Kuliah 2025 di IAIN Takengon diharapkan semakin bersemangat dalam menempuh studi dan meraih prestasi akademik terbaik.