Kemenag Bener Meriah Teguhkan Komitmen Moderasi Beragama Lewat Dialog Kampung Moderasi
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bener Meriah melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama berupa dialog dan pembahasan isu-isu aktual yang digelar di Aula Kantor Reje Kampung Jadi Sepakat, pada Rabu (30/7).
Kegiatan ini melibatkan 40 peserta dari dua kampung, yakni Kampung Jadi Sepakat dan Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, yang pada tahun 2024 telah ditetapkan secara nasional sebagai Kampung Moderasi Beragama oleh Menteri Agama RI.
Kasi Bimas Islam Kemenag Bener Meriah, Hasbiallah ZA, S.Ag, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk lanjutan dari penguatan kampung moderasi agar tidak hanya bersifat simbolik, tetapi benar-benar menjadi budaya hidup masyarakat.
“Dialog ini penting untuk menyerap nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan secara seimbang. Kita ingin moderasi beragama benar-benar diterapkan dalam kehidupan sosial,” ujarnya.
Kepala Kantor Kemenag Bener Meriah, Drs. H. Maiyusri, M.Ag, dalam arahannya menegaskan bahwa moderasi beragama bukan hal baru, namun perlu terus dikembangkan agar mudah dipahami dan diaplikasikan masyarakat.
“Moderasi beragama itu bukan menyamakan perbedaan, tapi menyatukan semangat untuk saling memahami, tanpa mengurangi keyakinan masing-masing,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa nilai-nilai moderasi akan tumbuh jika masyarakat saling menghargai, tidak mudah terpancing konflik, dan senantiasa mengedepankan dialog.
Dalam kegiatan ini, peserta dibekali dengan beragam materi dari narasumber. Diantaranya adalah Dr. Al Musanna, M.Ag selaku Wakil Ketua ICMI Kabupaten Aceh Tengah yang juga merupakan dosen Pascasarjana IAIN Takengon. Dalam paparannya, ia menggarisbawahi pentingnya pendidikan dalam membentuk generasi muda dan masyarakat yang moderat. Menurutnya, moderasi beragama bukan sekadar bersikap netral, melainkan memiliki prinsip yang kokoh namun mampu bersikap adil dan berimbang dalam menghadapi perbedaan.
“Moderat itu artinya berada di tengah, namun tetap berprinsip. Bagaimana kita bisa bersepakat dalam hal-hal yang berbeda—ini hanya mungkin jika kita memiliki ilmu dan pengetahuan,” ujar Dr. Al Musanna.
Ia mencontohkan praktik moderasi yang sudah hidup di tengah masyarakat, seperti di Kampung Jadi Sepakat yang mayoritas bersuku Jawa namun menggunakan nama-nama jalan dalam bahasa Gayo sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya lokal. Menurutnya, inilah wujud nyata kerukunan dan semangat menjaga keberagaman yang harus terus dirawat.
Selain itu Ketua FKUB Bener Meriah, Tgk. Abdurrahman Lamno, S.Sy, menambahkan materi mengenai pentingnya toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan. Sementara itu, Kapolres Bener Meriah, Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., turut memberikan materi mengenai bahaya radikalisme dan terorisme serta upaya pencegahan dan penanggulangannya.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Bener Meriah berharap nilai-nilai moderasi beragama dapat terus berkembang menjadi bagian dari karakter masyarakat. Moderasi beragama ditekankan sebagai cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan menjunjung tinggi nilai keadilan, keseimbangan, kemanusiaan, dan kesetiaan terhadap konstitusi sebagai kesepakatan bersama berbangsa.
Program ini membuktikan bahwa Kemenag tidak hanya menjadi institusi pelayanan keagamaan, tetapi juga penggerak utama dalam membentuk masyarakat yang damai, toleran, dan saling menghormati dalam bingkai keberagaman.
