Dirjen Pendis: Data EMIS adalah Jantung Perencanaan Strategis Pendidikan Islam
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menegaskan pentingnya validasi dan integrasi data dalam penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pendataan EMIS (Education Management Information System) bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Palembang, Jumat (2/8/2025).
Kegiatan yang dihadiri para operator EMIS dari PTKIN se-Indonesia dan Kopertais wilayah ini bertujuan memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, dan mengatasi kendala teknis dalam pelaporan serta pengelolaan data pendidikan tinggi Islam melalui sistem EMIS.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Amien Suyitno, menekankan bahwa akurasi dan validitas data merupakan fondasi utama tata kelola pendidikan Islam yang modern. “EMIS bukan sekadar alat pelaporan administratif, melainkan jantung dari perencanaan strategis. Melalui data yang kuat, kita bisa menyusun arah kebijakan, mengalokasikan anggaran, serta menyusun laporan pertanggungjawaban kepada publik dan pengawas,” tegas Guru Besar UIN Raden Fatah tersebut.
Prof. Suyitno juga mengajak seluruh pengelola EMIS di PTKI untuk memaknai data sebagai tanggung jawab moral dan akademik. Ia menegaskan bahwa transformasi digital pendidikan Islam tidak akan berjalan tanpa penguatan sistem data yang inklusif, valid, dan berkelanjutan.
Senada dengan itu, Sekretaris Ditjen Pendis, Prof. Arskal Salim GP, mengingatkan pentingnya pemutakhiran dan integrasi data sebagai prioritas. “Kita ingin EMIS menjadi pusat informasi PTKI yang akurat, real time, dan dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga eksternal,” ujarnya.
Arskal juga menambahkan bahwa penguatan ekosistem digital menjadi arah utama Ditjen Pendis, dengan EMIS sebagai salah satu pilar utama. “Dari data yang benar akan lahir kebijakan yang adil. Dan dari kebijakan yang adil, akan tumbuh mutu pendidikan Islam yang bermartabat,” pungkasnya.
Rakor ini menjadi momen penting untuk membangun komitmen kolektif dalam membenahi tata kelola data PTKI secara nasional, demi mewujudkan sistem pendidikan Islam yang responsif terhadap tantangan zaman dan berbasis pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.
