Batas Akhir Pembayaran UKT dan Pengisian KRS Semester Ganjil 2025/2026
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon melalui Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan mengumumkan bahwa batas akhir pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 adalah pada Jumat, 29 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB.
Mahasiswa diimbau untuk segera menyelesaikan pembayaran UKT dengan menggunakan Virtual Account, agar proses validasi dapat dilakukan lebih cepat dan mudah. Setelah pembayaran, mahasiswa diwajibkan segera melakukan pengisian KRS sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Perlu diperhatikan bahwa mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT dan pengisian KRS hingga batas waktu tersebut akan secara otomatis dianggap cuti pada semester berjalan.
Oleh karena itu, seluruh mahasiswa diminta untuk memperhatikan tenggat waktu ini dengan serius demi kelancaran perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026.
Pengumuman resmi dapat diakses melalui link berikut : https://drive.google.com/file/d/1_fdaJhGmbxWfxGfScaqsmYiFCdmKE535/view?usp=sharing
TUTORIAL PENGISIAN KRS DAPAT DILIHAT MELALUI LINK YOUTUBE BERIKUT : https://youtu.be/d5LyaQ0l_6Q
